Indonesia sedang bergerak cepat menuju digitalisasi pendidikan. Internet menjangkau rumah tangga, perangkat digital masuk ke sekolah, hingga ke lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Di banyak ruang kelas, layar menjadi simbol kemajuan dan teknologi dipromosikan sebagai jalan menuju pendidikan yang lebih modern, adaptif, dan relevan.
Namun di tengah euforia tersebut, ada pertanyaan yang sering luput dibahas: apakah kita sedang membangun generasi digital, atau sekadar membesarkan anak-anak yang akrab dengan layar tetapi belum siap menjadi warga digital yang kritis, etis, aman, dan bertanggung jawab?
Inilah paradoks pendidikan Indonesia saat ini. Kemajuan digital masih sering diukur dari ketersediaan perangkat dan akses internet, padahal transformasi pendidikan tidak ditentukan oleh banyaknya teknologi yang digunakan, melainkan oleh kemampuan manusia untuk memanfaatkannya secara bijak.
Anak Tumbuh di Tengah Ledakan Teknologi
Akses terhadap teknologi semakin luas. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 menunjukkan penetrasi internet telah mencapai lebih dari 79 persen populasi. Namun, peningkatan akses belum sepenuhnya diikuti oleh kematangan karakter dan kecakapan digital. Survei Status Literasi Digital Indonesia menunjukkan tingkat literasi digital masyarakat masih berada pada kategori sedang, dengan skor 3,54 dari 5,00.
Kesenjangan ini menjadi tantangan serius, terutama bagi generasi muda yang tumbuh di tengah arus digital yang semakin kuat. Gawai, media sosial, permainan daring, kecerdasan buatan, dan informasi tanpa batas telah menjadi bagian dari keseharian anak. Namun kemampuan mengakses teknologi belum diikuti kemampuan mengelola risiko digital, menjaga privasi, memilah informasi, atau berinteraksi secara etis. Tantangan Indonesia saat ini bukan lagi menghadirkan teknologi, melainkan memastikan pemanfaatannya berjalan seiring dengan pembentukan karakter dan kecakapan digital.
Tantangan ini semakin mendesak karena anak-anak kini tumbuh sebagai generasi digital sejak usia dini. Mereka lahir dan berkembang di tengah ruang digital, bahkan sebelum memasuki usia sekolah (UNICEF). Karena itu, pendidikan tidak lagi cukup mengajarkan membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga perlu membekali anak dengan kemampuan hidup secara sehat, aman, dan bertanggung jawab di ruang digital. Kemampuan inilah yang dikenal sebagai kewarganegaraan digital (digital citizenship), sebuah kompetensi penting yang perlu dibangun sejak dini agar teknologi tidak hanya menghasilkan generasi yang terkoneksi, tetapi juga berkarakter.
Mengapa Kewarganegaraan Digital Menjadi Kebutuhan Mendesak
Kewarganegaraan digital tidak sekadar kemampuan mengoperasikan perangkat atau mengakses internet, tetapi juga menggunakan teknologi secara kritis, etis, aman, dan bertanggung jawab, termasuk berpikir kritis, menjaga privasi, menghormati orang lain, berempat, serta menggunakan teknologi sesuai tujuannya.
Sayangnya, diskusi tentang kewarganegaraan digital di Indonesia masih banyak berfokus pada remaja dan orang dewasa. Padahal fondasinya dibangun jauh lebih awal. Kemampuan menghargai orang lain, memahami batas, mengelola emosi, menunggu giliran, dan bertanggung jawab atas perilaku merupakan dasar yang kelak membentuk perilaku seseorang di ruang digital.
Fondasinya Dibangun Sejak Usia Dini
Jika tujuan kita adalah membangun generasi yang mampu berpartisipasi secara sehat dan bertanggung jawab di ruang digital, maka perhatian perlu diberikan sejak masa anak usia dini, ketika fondasi kemampuan kognitif, sosial-emosional, dan karakter mulai terbentuk.
Temuan Harvard Center on the Developing Child menunjukkan bahwa pengalaman pada tahun-tahun awal kehidupan membentuk fondasi kemampuan belajar, perilaku, dan kesehatan sepanjang hayat. Karena itu, anak usia dini belajar paling efektif melalui pengalaman langsung, seperti bergerak, bermain, berbicara, bereksplorasi, dan berinteraksi dengan lingkungan.
Pemahaman tersebut menjadi semakin relevan di tengah pesatnya digitalisasi pendidikan, termasuk di layanan PAUD. Teknologi memang dapat memperkaya proses pembelajaran, tetapi pada usia dini pengalaman langsung tetap merupakan kebutuhan utama anak. Karena itu, digitalisasi PAUD perlu ditempatkan secara proporsional, sehingga teknologi berfungsi sebagai pendukung proses belajar, bukan menggantikan pengalaman nyata yang menjadi fondasi penting bagi tumbuh kembang anak sekaligus pembentukan karakter kewarganegaraan digital.
Teknologi Sebagai Pendukung, Bukan Menggantikan Pengalaman Anak
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan agar anak di bawah usia dua tahun tidak terpapar layar sama sekali, sementara anak usia 2–5 tahun dibatasi maksimal satu jam per hari dengan pendampingan orang dewasa. Rekomendasi ini didasarkan pada berbagai penelitian yang menunjukkan bahwa paparan layar berlebihan dapat memengaruhi kualitas tidur, aktivitas fisik, perhatian, regulasi perilaku, dan perkembangan sosial-emosional anak.
Meskipun demikian, temuan tersebut tidak berarti teknologi harus dijauhkan dari anak. Tantangannya bukan pada ada atau tidak adanya teknologi, melainkan bagaimana teknologi digunakan sesuai dengan kebutuhan perkembangan anak.
Papan interaktif, simulasi visual, dan media digital dapat memperkaya pengalaman belajar jika digunakan secara tepat, terutama untuk membantu anak mengenal konsep, pola, bahasa, dan fenomena alam dengan cara yang menarik. Namun, teknologi yang canggih tidak otomatis menghasilkan pembelajaran yang berkualitas.
Dari Digitalisasi Sekolah Menuju Ekosistem Kewarganegaraan Digital
Karena kualitas pembelajaran tidak ditentukan oleh kecanggihan perangkat, melainkan oleh cara teknologi digunakan, maka perhatian perlu bergeser dari sekadar digitalisasi sekolah menuju pembangunan ekosistem kewarganegaraan digital yang lebih luas.
Persoalan muncul ketika teknologi hadir tanpa landasan pedagogis yang kuat. Di banyak sekolah, digitalisasi kerap berhenti pada penggunaan perangkat: anak duduk menatap layar, guru menjadi operator, dan presentasi menggantikan interaksi. Akibatnya, teknologi berisiko mengurangi esensi belajar aktif. Teknologi tanpa pedagogi hanya melahirkan modernisasi semu.
Karena itu, kritik terhadap digitalisasi pendidikan bukan ditujukan pada teknologinya, melainkan pada cara penggunaannya. Langkah pemerintah mendorong transformasi digital pendidikan memang telah berjalan. Namun pertanyaan yang lebih penting adalah apakah digitalisasi tersebut benar-benar membangun ekosistem kewarganegaraan digital atau hanya mempercepat penggunaan perangkat di ruang kelas.
Risiko digital pada anak tidak hanya terkait durasi layar. Tanpa pendampingan, anak berisiko terbiasa dengan kepuasan instan, stimulasi serba cepat, dan perhatian yang mudah teralihkan. Pada saat yang sama, mereka juga menghadapi ancaman perundungan siber, eksploitasi data pribadi, jejak digital, dan paparan konten yang tidak sesuai usia.
Karena itu, membangun kewarganegaraan digital bukan tanggung jawab anak semata. Dalam ekosistem tersebut, guru dan keluarga menjadi dua aktor yang paling menentukan keberhasilannya.
Keluarga dan Guru sebagai Garda Terdepan
Guru PAUD memerlukan literasi digital pedagogis agar mampu memanfaatkan teknologi secara tepat sesuai tahap perkembangan anak. Penguasaan perangkat digital saja tidak cukup. Guru perlu memahami kapan teknologi digunakan, bagaimana mengintegrasikannya ke dalam pembelajaran, dan kapan pengalaman langsung harus menjadi prioritas.
Di sisi lain, keluarga memiliki peran yang sama pentingnya. Bagi banyak anak, pengalaman digital pertama justru terjadi di rumah. Data Profil Anak Usia Dini dari BPS tahun 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 40 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler dan mengakses internet. Tidak jarang telepon seluler menjadi “pengasuh digital” ketika orang tua sibuk.
Padahal, ketika layar menggantikan interaksi manusia, anak berisiko kehilangan kesempatan mengembangkan komunikasi emosional, belajar regulasi diri, dan keterampilan sosial yang menjadi fondasi penting perkembangan mereka. karena itu, kewarganegaraan digital tidak dibentuk oleh aplikasi atau perangkat, melainkan oleh kualitas relasi yang dialami anak sehari-hari.
Tantangan ini juga menuntut orang tua untuk terus bertumbuh secara digital. Literasi digital yang memadai akan membantu orang tua membangun komunikasi yang terbuka, mendampingi anak menghadapi risiko digital, sekaligus tetap menjadi sumber informasi yang dipercaya.
Menyiapkan Generasi Digital Indonesia 2045
Penguatan kapasitas guru dan keluarga tersebut perlu didukung oleh kebijakan yang lebih sistematis dan berkelanjutan. Karena itu, setidaknya ada tiga agenda mendesak yang perlu dilakukan Indonesia. Pertama, mengintegrasikan kewarganegaraan digital ke dalam pembelajaran sejak usia dini melalui pendekatan yang sesuai dengan tahap perkembangan anak. Kedua, memperkuat literasi digital pedagogis guru agar teknologi menjadi alat belajar yang bermakna. Ketiga, membangun budaya digital sehat di keluarga melalui pendampingan penggunaan gawai, penguatan interaksi orang tua dan anak, serta peningkatan literasi digital orang tua.
Langkah ini menjadi semakin penting menjelang bonus demografi 2045. Di era digital, keunggulan suatu bangsa tidak hanya ditentukan oleh jumlah penduduk usia produktif, tetapi juga oleh kemampuan mereka memanfaatkan teknologi secara bijak. Tanpa karakter dan kecakapan digital yang kuat, bonus demografi berisiko berubah menjadi beban, bukan peluang pembangunan.
Pertanyaannya bukan lagi apakah teknologi akan terus berkembang, melainkan apakah kita sedang membentuk generasi yang mampu mengendalikan teknologi, atau justru dikendalikan olehnya?
Jika fondasi kewarganegaraan digital dibangun sejak dini, Indonesia berpeluang melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan tetap manusiawi di tengah ledakan teknologi. Namun jika gagal, kita berisiko memiliki generasi yang sangat terkoneksi tetapi miskin empati; cepat mengakses informasi tetapi lemah dalam kebijaksanaan; akrab dengan layar tetapi jauh dari relasi sosial; modern secara teknologi namun rapuh secara karakter. Di situlah masa depan bangsa benar-benar dipertaruhkan.