Penguatan PAUD Holistik Integratif (PAUDHI) tidak hanya membutuhkan keterhubungan antarprogram, tetapi juga memastikan layanan mampu menjawab kebutuhan anak dan keluarga yang beragam. Hal ini menjadi salah satu perhatian dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas PAUDHI yang membahas Rencana Aksi Nasional (RAN) PAUDHI 2025–2029 pada 26 Agustus 2026.
Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, menegaskan bahwa PAUDHI merupakan kerangka kerja lintas sektor dengan anak sebagai pusat layanan. Cakupannya meliputi kesehatan dan gizi, pengasuhan, pendidikan, perlindungan, serta kesejahteraan, dengan sasaran sejak masa janin hingga usia enam tahun, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, keluarga, dan pengasuh.
Dari perspektif anak usia dini, Nina Sardjunani, Direktur Yayasan Kegizian untuk Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia dan anggota ECED Council Indonesia, menyampaikan masukannya melalui Fitriana Herarti mengenai pentingnya memperkuat aspek inklusivitas. Menurut Nina, 13 kebutuhan esensial PAUDHI perlu memastikan layanan responsif terhadap beragam kebutuhan perkembangan anak, termasuk anak dengan kondisi khusus, di seluruh bidang layanan dan bukan sebagai isu yang berdiri sendiri.
“Inklusivitas perlu menjadi bagian dari cara kita merancang layanan, bukan tambahan setelah layanan dibangun.”
Pendekatan tersebut juga menempatkan keluarga sebagai bagian dari ekosistem layanan. Salah satu contoh datang dari sektor kesehatan. Lovely Daisy, Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan, menyoroti pelayanan KB pascapersalinan sebagai bagian dari dukungan terhadap kesehatan ibu dan tumbuh kembang anak. Konseling perlu dimulai sejak kehamilan agar ibu dan pasangan dapat memahami pilihan dan menentukan metode yang sesuai.
Dari sisi implementasi, RAN PAUDHI dinilai telah cukup detail dalam mengakomodasi program kementerian/lembaga, tetapi masih terdapat bidang yang perlu diperkuat dan rencana aksi yang belum memiliki baseline. Pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan sosial menjadi beberapa area yang membutuhkan perhatian, disertai dukungan penganggaran agar layanan dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Satuan PAUD memiliki posisi strategis sebagai titik layanan sekaligus pintu masuk bagi anak dan keluarga untuk terhubung dengan layanan kesehatan, gizi, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan. Namun, integrasi masih menjadi pekerjaan rumah. Pada akhir 2025, sebanyak 86,25 persen satuan PAUD telah memenuhi enam dari delapan indikator PAUDHI, tetapi baru 5,96 persen yang memenuhi seluruh indikator.
Data tersebut menunjukkan bahwa integrasi tidak dapat dibebankan kepada sektor pendidikan saja. Koordinasi lintas sektor diperlukan untuk menjawab kebutuhan seperti sanitasi, air bersih, pemantauan tumbuh kembang, hingga keterhubungan dengan layanan kesehatan. Karena itu, pengembangan SOP koordinasi dan pemanfaatan dashboard PAUDHI diarahkan untuk membantu daerah melihat kesenjangan dan menentukan intervensi.
Pengasuhan berbasis hak anak juga menjadi bagian penting dalam integrasi. Materi pengasuhan perlu mencakup pengasuhan responsif dan interaktif, stimulasi sesuai usia, perlindungan dari kekerasan dan penelantaran, serta pendekatan inklusif bagi anak dengan kondisi khusus. Materi yang dikembangkan berbagai kementerian/lembaga juga perlu diharmonisasikan agar keluarga menerima pesan yang konsisten.
Untuk menghubungkan layanan yang selama ini berjalan sektoral, Gugus Tugas PAUDHI dinilai perlu diperkuat sebagai penggerak integrasi, dengan fungsi perencanaan dan penganggaran, advokasi dan kemitraan, serta monitoring, data, dan pelaporan. Penguatan dapat memanfaatkan jejaring yang sudah ada, seperti PKK, Bunda PAUD, pendamping desa, dan gugus tugas lainnya.
Bappenas turut menekankan pentingnya menerjemahkan RAN ke dalam kebijakan, kegiatan, dan penganggaran daerah. Sejumlah masukan teknis juga diberikan, antara lain penyelarasan indikator, definisi dan sumber data, serta nomenklatur agar konsisten dengan dokumen perencanaan nasional. Penyempurnaan ini diperlukan agar rencana aksi dapat diukur, dipantau, dan diterapkan secara konsisten hingga daerah.
RAN PAUDHI 2025–2029 kini memasuki tahap finalisasi, termasuk penguatan tata kelola dan payung hukum melalui Permenko PMK.
Bagi ECED Council Indonesia, momentum ini penting untuk memastikan prinsip holistik, integratif, inklusif, dan berkelanjutan benar-benar hadir dalam layanan bagi anak dan keluarga. Sebab, keberhasilan PAUDHI bukan hanya diukur dari banyaknya program di setiap sektor, tetapi dari seberapa baik layanan tersebut bekerja bersama untuk memastikan setiap anak mendapatkan dukungan sesuai kebutuhan dan potensinya.