Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama para pemangku kepentingan menyelenggarakan Workshop Design Thinking Fase III: Validasi Rancangan Layanan Pengasuhan pada 6 Agustus 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Anak 2027–2036.
Workshop Fase III melanjutkan proses sebelumnya. Fase I menghasilkan identifikasi tantangan dan kebutuhan pengasuhan, sementara Fase II menghasilkan 12 solusi strategis. Pada fase ini, solusi tersebut divalidasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pengasuh dan anak, mekanisme layanan, serta dukungan regulasi.
Pengasuhan sebagai Tanggung Jawab Bersama
Dalam sambutan pembukaan, Fitriana Herarti dari Tanoto Foundation menekankan pentingnya melihat pengasuhan sebagai bagian dari ekosistem. Pendekatan teori ekologi, mulai dari microsystem hingga macrosystem, dapat membantu memetakan berbagai lingkungan dan kebijakan yang mendukung pengasuhan.
Ia juga menyoroti tantangan baru seperti child grooming, cyberbullying, dan eksploitasi seksual anak. Menurutnya, tanggung jawab pengasuhan perlu diampu bersama oleh orang tua, penyedia layanan, dan pemerintah, dengan mempertimbangkan keragaman situasi pengasuhan baik dalam keluarga, asrama atau satuan pendidikan, daycare, maupun pengasuhan pengganti.
Memastikan Pengasuhan Berbasis Hak Anak
Rini Handayani, Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, menyampaikan bahwa banyak persoalan anak berawal dari persoalan pengasuhan. Karena itu, penguatan pengasuhan perlu menempatkan hak dan kepentingan anak sebagai dasar.
Sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan antara lain pengasuhan di era digital, kebutuhan pengasuhan yang berbeda pada setiap tahap usia, kesiapan pengasuhan pada pasangan yang memilih child-free, serta situasi anak yang terjebak dalam perkawinan anak.
Rini juga menekankan pentingnya melibatkan anak, termasuk anak rentan, dalam proses penyusunan peta jalan. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat rekomendasi kebijakan sebelum disampaikan kepada DPR RI.
Memvalidasi Rancangan Layanan Pengasuhan
Dalam workshop, peserta mendiskusikan 12 solusi strategis hasil Workshop Fase II melalui tiga fokus: lingkup layanan pengasuhan layak, mekanisme penyediaan layanan, dan perangkat regulasi pendukung. Hasil diskusi kemudian dikonsolidasikan untuk menyepakati poin-poin kunci bagi penyempurnaan peta jalan.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 40 perwakilan dari kementerian/lembaga, DPR RI, mitra pembangunan, penyedia layanan pengasuhan, akademisi, organisasi masyarakat, serta perwakilan orang tua dan pengasuh. ECED Council Indonesia menjadi salah satu mitra pembangunan yang berpartisipasi dalam proses tersebut.
Workshop Fase III menjadi salah satu tahapan menuju penyelesaian Peta Jalan Pengasuhan Anak 2027–2036. Proses selanjutnya mencakup review rancangan, uji publik, dan finalisasi substansi sebelum hasilnya didiseminasikan kepada para pemangku kepentingan.