Pengasuhan yang berkualitas merupakan fondasi penting bagi tumbuh kembang anak sekaligus investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Untuk mewujudkannya, diperlukan ekosistem yang melibatkan keluarga, layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dunia usaha, hingga komunitas melalui kebijakan yang saling terhubung dan berbasis kebutuhan anak.
Semangat tersebut tercermin dalam Workshop Design Thinking Fase II: Ideation Penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Anak Indonesia 2027–2036 yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Juli 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Bappenas dengan dukungan Tanoto Foundation. Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Anak Indonesia 2027–2036 yang akan menjadi acuan arah kebijakan pengasuhan anak selama satu dekade ke depan.
ECED Council Indonesia turut berkontribusi dalam proses tersebut, yang diwakili oleh Endang Fourianalistyawati, Ph.D., Psikolog dan JF Suliestyowati, S.Pd. Keterlibatan ini merupakan bagian dari peran ECED Council Indonesia sebagai think tank, ecosystem enabler, dan advocate yang mendorong penguatan kebijakan berbasis bukti untuk mendukung tumbuh kembang anak secara holistik.
Workshop diawali dengan sambutan dari ECED Ecosystem Development Coordinator Tanoto Foundation yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun sistem pengasuhan yang mampu menjawab kebutuhan anak dan keluarga di berbagai konteks. Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Dra. Eko Novi Ariyanti Rahayu Damayanti, M.Si., Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Setelah pembukaan, peserta mengikuti sesi design thinking melalui diskusi kelompok yang melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga, akademisi, organisasi masyarakat sipil, mitra pembangunan, serta penyedia layanan pengasuhan.
Pada Workshop Fase II, peserta dibagi ke dalam enam kelompok untuk mendalami dua solusi yang telah dipetakan pada Workshop Fase I. Perubahan pendekatan ini didasarkan pada temuan bahwa berbagai tantangan pengasuhan tidak hanya muncul pada kelompok usia tertentu, tetapi melampaui seluruh tahapan tumbuh kembang anak. Karena itu, pembahasan tidak lagi dikelompokkan berdasarkan usia anak, melainkan berdasarkan tema kesenjangan layanan yang bersifat lintas kelompok usia.
Keenam klaster tersebut meliputi:
- Keterbatasan akses informasi dan layanan pengasuhan bagi keluarga;
- Rendahnya kapasitas dan kompetensi penyedia layanan pengasuhan;
- Ketimpangan akses layanan pengasuhan antarwilayah;
- Belum tersedianya ekosistem pengasuhan sementara di luar waktu sekolah yang aman, berkualitas, dan terjangkau;
- Belum optimalnya pengasuhan untuk pendampingan dan pengembangan potensi remaja; serta
- Lemahnya perlindungan dan standarisasi pengasuhan pengganti bagi anak yang tidak diasuh oleh orang tua kandung.
Pembagian klaster ini memungkinkan setiap kelompok mendiskusikan solusi secara lebih komprehensif, termasuk tantangan implementasi, aktor yang perlu dilibatkan, serta sumber daya yang dibutuhkan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat diterapkan dalam kebijakan maupun program di lapangan.
Bagi ECED Council Indonesia, pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pengasuhan perlu dipandang sebagai sebuah ekosistem yang berkelanjutan sejak awal kehidupan hingga anak memasuki usia dewasa. Penguatan pengasuhan tidak cukup diwujudkan melalui penambahan layanan. Diperlukan tata kelola yang terintegrasi, peningkatan kapasitas penyedia layanan, koordinasi lintas sektor, serta kebijakan yang mampu menjangkau kebutuhan anak dan keluarga dalam berbagai konteks.
Melalui proses kolaboratif ini, Workshop Fase II diharapkan menghasilkan rumusan solusi dan intervensi yang lebih terukur sebagai dasar pengembangan perumusan kebijakan pada Workshop Fase III. Rekomendasi yang dihasilkan selanjutnya akan menjadi masukan penting dalam penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Anak Indonesia 2027–2036 sebagai arah kebijakan yang lebih terpadu, berbasis bukti, dan responsif terhadap kebutuhan pengasuhan di setiap tahap perkembangan anak.