Skip to content

ECED Council Indonesia Berpartisipasi dalam Workshop Design Thinking Penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Anak

ECED Council Indonesia

ECED Council Indonesia Berpartisipasi dalam Workshop Design Thinking Penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Anak

Pengasuhan anak merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), penguatan pengasuhan anak menjadi bagian dari dua arah kebijakan prioritas: peningkatan kualitas perlindungan anak melalui penguatan sistem pengasuhan yang layak, serta pengembangan ekonomi perawatan (care economy) melalui penguatan kapasitas keluarga dan komunitas.

Secara regulasi, pengasuhan anak telah diatur dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah. Namun, pengaturan yang ada masih berfokus pada pengasuhan pengganti bagi anak yang orang tuanya tidak mampu menjalankan fungsi pengasuhan. Namun, kebutuhan pengasuhan saat ini jauh lebih kompleks, mencakup seluruh rentang usia anak dari janin hingga 18 tahun dan melibatkan beragam aktor keluarga maupun nonkeluarga. Data SNPHAR 2025 mencatat 10,36% anak laki-laki dan 14,03% anak perempuan usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional dari orang tua, sebuah angka yang menegaskan urgensi peningkatan kualitas pengasuhan secara sistemik.

Menjawab berbagai tantangan tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kemen PPN/Bappenas, dengan dukungan Tanoto Foundation, tengah menyusun Peta Jalan Pengasuhan Anak Indonesia 2027–2036 yang akan menjadi pedoman arah kebijakan pengasuhan selama sepuluh tahun ke depan, sekaligus dasar kajian rekomendasi penguatan pengaturan pengasuhan dalam revisi Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebagai tindak lanjut dari Kick-Off penyusunan peta jalan pada 9 Juni 2026, diselenggarakan Workshop Design Thinking Fase I: Empathize dan Define pada 11 Juni 2026 di Jakarta, dengan tujuan memetakan tantangan kritis yang dihadapi pengasuh, merumuskan kondisi pengasuhan ideal, mengidentifikasi bentuk dukungan yang paling dibutuhkan, serta memetakan program dan layanan pemerintah yang sudah tersedia.

Workshop ini melibatkan sekitar 30 peserta yang merepresentasikan pemangku kepentingan pengasuhan anak di tingkat nasional dibagi ke dalam tiga kelompok diskusi. Kelompok dibagi berdasarkan klister isu pada setiap tahapan usia anak, yakni kelompok janin hingga usia 6 tahun, kelompok usia 7–12 tahun, dan kelompok usia 13–18 tahun, sehingga setiap kelompok dapat membahas tantangan pengasuhan secara lebih spesifik sesuai fase tumbuh kembang anak.

ECED Council Indonesia, diwakili oleh Fitriana Herarti, Endang Fourianalistyawati, Ph.D., Psikolog, dan JF Suliestyowati, S.Pd., tergabung dalam kelompok yang membahas klaster janin hingga usia 6 tahun, bersama perwakilan Kemenko PMK, Direktorat PAUD, Kemendukbangga, KemenPPPA, Kemen PPN/Bappenas, Kemenkes, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu pengasuhan dan layanan anak usia dini.

Di setiap kelompok, diskusi dijalankan dengan dua perspektif yang bergantian digunakan peserta: sebagai orang tua atau orang yang menyaksikan pengasuhan dalam kehidupan sehari-hari, dan sebagai profesional yang menganalisis isu pengasuhan melalui kacamata keahlian dan tanggung jawab institusi yang diwakili. Pendekatan ini membantu peserta, termasuk ECED Council Indonesia, untuk tidak hanya berbicara mewakili lembaga, tetapi juga merasakan langsung posisi pengasuh dalam kehidupan nyata.

Dengan pendekatan tersebut, peserta kemudian diajak masuk ke dalam sesi diskusi substantif yang terbagi dalam dua sesi. Pada sesi pertama, kelompok ECED Council Indonesia memetakan tantangan yang dihadapi pengasuh anak usia dini dari dua perspektif tersebut, mengidentifikasi kesenjangan layanan yang menjadi sumber tantangan itu, lalu merumuskan gambaran kondisi pengasuhan yang ideal serta dukungan apa yang diperlukan dari pemerintah agar kondisi tersebut dapat tercapai.

Pada sesi kedua, diskusi beralih ke pemetaan layanan yang sudah tersedia saat ini untuk mendukung pengasuhan anak usia dini, sekaligus menilai sejauh mana layanan tersebut sudah berjalan ideal atau masih perlu ditingkatkan. Pemetaan ini bukan dimaksudkan sebagai evaluasi kinerja instansi tertentu, melainkan upaya bersama memotret kondisi layanan agar dapat terus diperbaiki.

Melalui rangkaian proses ini, ECED Council Indonesia turut menyumbangkan perspektif dari isu pengembangan anak usia dini dalam merumuskan tantangan, kondisi ideal, dan kebutuhan dukungan pengasuhan pada fase janin hingga 6 tahun ke atas, sekaligus memetakan kondisi layanan yang ada untuk kelompok usia tersebut.

Keterlibatan ini menegaskan peran ECED Council Indonesia sebagai think tank yang mendukung penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Anak Indonesia 2027–2036 berbasis bukti dan kolaborasi multipihak. Melalui kontribusi tersebut, perspektif serta kebutuhan anak usia dini diharapkan semakin terintegrasi dalam arah kebijakan pengasuhan nasional ke depan.

Tags

anak usia dini Design Thinking Pengasuhan Penyusunan Peta Jalan Pengasuhan Workshop